Kapan Jadwal Tayang Nightmares and Daydreams yang Bisa Kita Tonton di Netflix?
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 13 Juni 2024 21:50 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM- Akhirnya Serial fiksi ilmiah-supernatural Nightmares and Daydreams yang disutradarai oleh Joko Anwar bersama tiga sutradara muda akan ditayangkan perdana di Netflix. Tahukah kamu, kisah-kisah dalam serial Nightmares and Daydreams terinspirasi dari isu-isu sosial dan politik yang terjadi di Indonesia. "'Nightmares and Daydreams' adalah cerita tentang kita, mencoba untuk bertahan dari cobaan-cobaan hidup dan bagaimana kita keluar dari hal-hal yang membelenggu kita sebagai manusia," kata Joko Anwar. Sedangkan untuk jadwal tayang Nightmares and Daydreams pada Jumat, 14 Juni 2024 tayang di Netflix. "Cerita di series ini adalah cerita-cerita yang sangat relevan dengan kehidupan kita sekarang, dengan isu-isu yang hangat dibicarakan," kata Joko Anwar. Serial Nightmares and Daydreams menyajikan tujuh cerita dalam tujuh episode berbeda. Namun, ada benang merah dari cerita-cerita tersebut. Kisah dalam episode pertamanya berjudul "Old House". Joko dan tim produksi membutuhkan waktu dua setengah tahun untuk merampungkan Nightmares and Daydreams karena banyak adegan aksi dan efek artistik yang dibutuhkan dalam pembuatan serial. Dia berharap serial tersebut dapat diterima oleh masyarakat Indonesia dan menambah variasi cerita dalam sinema Indonesia. "Kami percaya, untuk bisa menciptakan sebuah industri film atau series yang seasonable, di mana saja perlu adanya pembaruan," kata Joko. "Sebagai kreator, kita bertanggung jawab untuk menyuguhkan cerita yang lebih bervariasi dan saya rasa fiksi ilmiah merupakan genre yang berpotensi di Indonesia," ia menambahkan. Serial Nightmares and Daydreams disutradarai oleh Joko Anwar, Ray Pakpahan, Randolph Zaini, dan Tommy Dewo. Ceritanya ditulis oleh Joko Anwar bersama Tia Hasibuan dan Rafki Hidayat. Pemeran serial Netflix yang akan ditayangkan serentak di 190 negara itu antara lain Ario Bayu, Nirina Zubir, Marissa Anita, dan Lukman Sardi.***