DECEMBER 9, 2022
Gaya Hidup

Lindungi Diri dari Kanker Serviks: Cara Terbaik Menjaga Kesehatan dan Mencegah Infeksi HPV

image
Ilustrasi menjaga kesehatan dan mencegah infeksi HPV. (Pexels)

ENTERTAINMENTABC.COM - Dokter spesialis obstetri dan ginekologi subspesialis onkologi, dr. Kartiwa Hadi Nuryanto, Sp.OG(K)Onk, menyarankan bahwa menjalani gaya hidup sehat adalah langkah utama untuk melindungi diri dari infeksi virus human papilloma (HPV), penyebab kanker serviks.

Kartiwa menjelaskan bahwa kombinasi dari gaya hidup sehat, olahraga rutin, deteksi dini, dan vaksinasi HPV dapat secara efektif mencegah kanker serviks.

Gaya hidup sehat yang mencakup olahraga dan pola makan yang baik berperan penting dalam menjaga kesehatan tubuh dan mencegah infeksi.

Kanker serviks disebabkan oleh virus HPV yang menginfeksi leher rahim wanita.

Virus ini bisa berkembang menjadi kanker jika tidak ada upaya pencegahan seperti menjaga pola hidup sehat.

HPV menyerang kekebalan tubuh dan hanya dapat dideteksi melalui pemeriksaan leher rahim seperti Pap Smear atau tes IVA.

Kartiwa juga menekankan bahwa HPV tidak diturunkan secara genetik, sehingga penting untuk menjaga kebersihan organ kewanitaan sebagai langkah pencegahan.

Virus HPV bisa bertahan di berbagai tempat, termasuk di permukaan toilet, dan menjaga kebersihan adalah kunci untuk mencegah infeksi.

Menurut data WHO, kanker serviks merupakan salah satu penyebab kematian terbanyak terkait kehamilan di Indonesia, dengan sekitar 250.000 kematian.

Meskipun pria juga bisa terpapar virus HPV, kasusnya lebih jarang dan bisa menyebabkan kanker tenggorokan atau kanker di organ kemaluan pria.

Untuk menekan angka kejadian kanker serviks, pemerintah menargetkan imunisasi HPV gratis untuk 90 persen anak perempuan usia 15 tahun pada tahun 2027.

Masyarakat diimbau untuk aktif mencari informasi tentang vaksinasi HPV untuk anak perempuan mereka guna mengurangi risiko infeksi.

Bagi perempuan yang sudah menikah, deteksi dini kanker serviks disarankan melalui pemeriksaan Pap Smear atau tes IVA setiap satu hingga dua tahun.

Pemeriksaan ini sudah ditanggung oleh BPJS, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukannya.***

Berita Terkait