DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Beredar Video Viral Pawang Hujan Mbak Rara Dipulangkan! Pj Gubernur Aceh Beri Klarifikasi

image
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama perwakilan kontraktor pembangunan Stadion Harapan Bangsa menunjukkan klarifikasi terkait kehadiran Mbak Rara sebagai pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa. (Antara)

ENTERTAINMENTABC.COM - Kisruh muncul di PON Aceh setelah video pawang hujan, Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara, beraksi di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh viral di media sosial.

Menyusul reaksi negatif dari masyarakat Aceh, PT Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya, KSO, akhirnya memutuskan untuk memulangkan Mbak Rara.

"Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar pada penerbangan hari ini," ungkap Pj Gubernur Aceh, Safrizal, dalam keterangan pers di Banda Aceh pada Rabu 28 Agustus 2024..

Keputusan ini diambil setelah Pj Gubernur memanggil perwakilan perusahaan untuk mengklarifikasi kontroversi yang melibatkan pawang hujan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek.

Mereka berniat mencegah hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.

Namun, inisiatif ini ternyata tidak mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh, yang sangat menjunjung tinggi syariat Islam dan budaya lokal.

Pj Gubernur Safrizal menegaskan, "Perusahaan harus segera membuat pernyataan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh."

Ia menambahkan bahwa tindakan yang bertentangan dengan syariat Islam dan budaya lokal tidak bisa diterima, apalagi dalam proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

Video berdurasi 27 detik yang menampilkan Mbak Rara berjalan di pinggir stadion dengan dupa di tangan sambil menadahkan kepala ke langit, mendapat sambutan negatif dari masyarakat.

Reaksi tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa praktik tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman Aceh.

Klarifikasi dari Pj Gubernur menegaskan bahwa Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman.

"Setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," ujar Safrizal, menegaskan pentingnya menghormati regulasi lokal dalam setiap aspek kegiatan di Aceh.***

Berita Terkait