Emas Antam Naik Lagi! Ini Harga Terbarunya yang Wajib Kamu Tahu
- Penulis : Mila Karmila
- Kamis, 17 Oktober 2024 10:02 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Kabar baik bagi para pencinta investasi emas pada Kamis pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan Rp5.000, sehingga kini harga emas per gram mencapai Rp1.496.000.
Bagi kamu yang berencana menjual kembali emas batangan, harga buyback juga diperbarui menjadi Rp1.346.000 per gram. Namun, perlu diingat bahwa transaksi ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan aturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Jika kamu melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, ada pajak PPh 22 yang berlaku.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp 10Ribu Hari Ini Simak Selengkapnya dan Siapkan Investasimu
Untuk pemegang NPWP, pajaknya sebesar 1,5 persen, sementara untuk yang tidak memiliki NPWP, pajaknya mencapai 3 persen.
Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:
Baca Juga: Harga Emas Batangan Antam Mengalami Kenaikan Rp 8Ribu Hari Ini
- 0,5 gram: Rp798.000
- 1 gram: Rp1.496.000
- 2 gram: Rp2.932.000
- 3 gram: Rp4.373.000
- 5 gram: Rp7.255.000
- 10 gram: Rp14.455.000
- 25 gram: Rp36.012.000
- 50 gram: Rp71.945.000
- 100 gram: Rp143.812.000
- 250 gram: Rp359.265.000
- 500 gram: Rp718.320.000
- 1.000 gram: Rp1.436.600.000
Tak hanya itu, saat membeli emas batangan, kamu juga perlu memperhatikan potongan pajak yang berlaku.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun! Cek Penawaran dan Pajak yang Perlu Diketahui
Dengan informasi ini, kamu kini lebih siap untuk melakukan investasi atau menjual emas batanganmu.***