Profil Maman Abdurrahman Menteri UMKM di Kabinet Merah Putih, Siap Bantu UMKM Naik Kelas
- Penulis : Mila Karmila
- Kamis, 07 November 2024 09:00 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Maman Abdurrahman, seorang politikus dari Partai Golkar, kini menjabat sebagai Menteri UMKM dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dengan tanggung jawab besar di pundaknya, Maman bertekad membawa kemajuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Profil Maman Abdurrahman, lahir di Pontianak pada 10 September 1980.
Baca Juga: Profil Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan di Kabinet Merah Putih, Prestasi dan Transformasi
Ia menempuh pendidikan dasarnya di Jakarta, kemudian melanjutkan SMP dan SMA di kota kelahirannya.
Ia menyelesaikan studi S1 di Jurusan Teknik Perminyakan Universitas Trisakti pada 2008, dan sempat berkarier di industri minyak dan gas sebagai insinyur lapangan di Premier Oil Indonesia serta manajer pengembangan bisnis di PT Luas Biru Utama.
Karier politik Maman Abdurrahman dimulai dengan bergabung di Partai Golkar pada 2010, hingga akhirnya menjadi pengurus DPP Golkar.
Pada 2018, ia mendapat kepercayaan sebagai Tenaga Ahli di Kementerian Sosial.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai anggota DPR menggantikan Zulfadhi melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) pada 2018-2019, dan kembali terpilih di Pileg 2019.
Selama di DPR, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang menangani bidang energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup.
Baca Juga: Profil Budi Arie Setiadi Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih, Fokus Digitalisasi dan Rebranding
Kini, sebagai Menteri UMKM, ia menghadapi tantangan besar, mulai dari permodalan hingga digitalisasi.
Indonesia memiliki sekitar 65,5 juta UMKM yang berkontribusi sekitar 60% terhadap PDB dan menyerap 97% dari total tenaga kerja.
Meski potensial, UMKM masih terhambat berbagai kendala, seperti akses pembiayaan yang sulit, tantangan legalitas usaha, serta arus masuk produk impor murah yang melemahkan daya saing UMKM lokal.
Keterbatasan modal menjadi masalah utama bagi UMKM.
Sekitar 32 juta UMKM belum memiliki akses ke pembiayaan formal.
Rencana innovative credit scoring (ICS) yang diusulkan era Kemenkop UKM sebelumnya diharapkan bisa membantu, namun belum terealisasi.
Tantangan berikutnya adalah legalitas usaha, seperti kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) yang baru dimiliki sekitar 10.000 UMKM.
Selain itu, rendahnya jumlah UMKM yang memiliki izin edar dari BPOM menghambat potensi ekspor.
Saat ini, baru 15,7% dari total UMKM yang mampu menembus pasar global. Tantangan lain yang dihadapi UMKM meliputi keterbatasan kapasitas SDM serta arus masuk produk impor yang semakin mudah.
Ia memiliki PR besar untuk memberikan dukungan melalui pendampingan, insentif, dan intervensi teknologi bagi UMKM.***