Iklan Mie Goreng NewJeans Tuai Kontroversi di Korea, ada yang Sampai Lapor ke Pemerintah
- Penulis : Mila Karmila
- Rabu, 13 November 2024 07:00 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Grup K-pop NewJeans saat ini tengah menjadi sorotan, bukan hanya karena popularitasnya, tapi juga karena kontroversi yang muncul dari iklan mereka untuk produk mie goreng asal Indonesia.
Iklan mie goreng ini, yang menampilkan Hanni dan anggota lainnya dikabarkan mendapat keluhan hingga ke pemerintah Korea Selatan.
NewJeans baru-baru ini didaulat untuk mempromosikan seri "Ramyeon Korea" dari produk mi goreng instan Indonesia dengan tiga pilihan rasa.
Baca Juga: Gracia JKT48 Jadi Sosok Berani dan Nyentrik di Film Terbaru, Bikin Kaget Penggemar
Sesuai dengan konsepnya, kemasan produk tersebut memajang frasa "Korean Ramyeon" dalam bahasa Korea dan menggunakan ejaan “Ramyeon” sebagai bentuk lokal Korea, bukan “Ramen” seperti pada umumnya.
Iklan video yang dibintangi NewJeans untuk mi instan ini langsung menarik perhatian.
Dalam 24 jam pertama setelah dirilis, video iklan tersebut sudah ditonton hampir satu juta kali.
Baca Juga: 7 Film Bertema Ayah yang Dijamin Bikin Hati Tersentuh di Hari Ayah Nasional
Dalam iklan ini, Minji dan kawan-kawan tampak menggunakan ungkapan khas Korea seperti “Enak sekali, Indo*”, yang berhasil mengundang antusiasme dari konsumen lokal.
Namun, promosi ini tak luput dari kontroversi.
Ternyata, seorang whistleblower kabarnya mengajukan pengaduan melalui portal pemerintah Korea, Gukmin Sinmungo.
Kantor Kekayaan Intelektual Korea (KIPO) menanggapi laporan ini pada 11 November dan mulai mempertimbangkan masalah merek dagang dari iklan tersebut.
Whistleblower tersebut mengungkapkan kekhawatirannya, menyatakan bahwa frasa "Korean Ramyeon" yang digunakan dalam produk ini bisa menimbulkan kebingungan, sehingga konsumen mengira produk tersebut berasal dari Korea.
Namun, hingga kini belum jelas apakah merek dagang tersebut sudah didaftarkan di Indonesia.
Pihak KIPO menyatakan bahwa mereka akan melakukan peninjauan khusus untuk melihat apakah ada pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi.
Jika ada langkah hukum, KIPO menyebut penegakannya harus mengacu pada hukum di Indonesia.
Untuk mengatasi masalah ini, mereka juga siap memberikan dukungan agar dapat tercapai solusi terbaik.
KIPO bahkan telah membentuk tim bantuan untuk menangani sengketa merek Korea dan melakukan konsultasi melalui Pusat Hak Kekayaan Intelektual di luar negeri.
Mereka berencana mendiskusikan kasus ini lebih lanjut dengan pemerintah Indonesia dalam pertemuan mendatang demi mencari solusi bersama.
Di sisi lain, muncul spekulasi bahwa whistleblower yang melaporkan iklan NewJeans ke KIPO sebenarnya adalah pendukung HYBE, agensi yang menaungi NewJeans. "Penggemar HYBE rela mengeluarkan uang pribadi untuk ini," tulis seorang netizen.
"Low-HYBE buat keributan lagi," tambah netizen lainnya yang menyindir.***