DECEMBER 9, 2022
News

BPIP Tegaskan Tidak Ada Pemaksaan Jilbab untuk Paskibraka 2024, Ini Penjelasan Lengkapnya

image
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan untuk melepas jilbab. (Antara)

ENTERTAINMENTABC.COM - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) baru-baru ini mengklarifikasi bahwa mereka tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas pada acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

Pernyataan tidak memaksa Paskibraka lepas jilbab muncul sebagai respons terhadap tuduhan di publik mengenai pemaksaan tersebut.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa BPIP memahami aspirasi masyarakat dan menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan untuk melepas jilbab.

Pakaian, atribut, dan sikap tampang Paskibraka dalam pelaksanaan tugas kenegaraan adalah kesukarelaan para peserta yang mengikuti peraturan yang berlaku.

Penegasan ini hanya berlaku pada saat pengukuhan dan pengibaran Sang Merah Putih di upacara kenegaraan.

Yudian menambahkan bahwa Indonesia yang terdiri dari berbagai kebhinekaan perlu menjaga persatuan.

Pembuatan Paskibraka bertujuan untuk menjaga kebhinekaan dalam kerangka kesatuan nasional.

Untuk menjaga tradisi kenegaraan, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, yang mengatur tata cara pakaian dan sikap tampang Paskibraka sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka.

Menurut Yudian, aturan ini diperjelas dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap tampang Paskibraka.

Pada saat pendaftaran, calon Paskibraka Tahun 2024 secara sukarela menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Surat pernyataan ini mencakup kesediaan untuk mematuhi peraturan pengukuhan dan pelaksanaan tugas Paskibraka, termasuk tata pakaian dan sikap tampang sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Namun, Yudian belum menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan sanksi bagi Paskibraka yang tidak mematuhi peraturan yang ada, termasuk terkait keseragaman.

Penjelasan lebih lanjut diharapkan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai implementasi peraturan tersebut***.

Berita Terkait