DECEMBER 9, 2022
News

Dugaan Pelanggaran Etik: Achmad Baidowi Dilaporkan ke MKD DPR karena Kontroversi RUU Pilkada

image
Ketua DPP IMM Ari Aprian Harahap (tengah) usai menyampaikan laporan ke MKD DPR soal dugaan pelanggaran pembahasan RUU Pilkada. (Antara)

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti oleh MKD, dan Achmad Baidowi sebagai terduga pelanggar etik dapat direspons sesuai dengan ketentuan.”

Sebelumnya, pada Kamis (22/8), pengesahan RUU Pilkada dibatalkan karena Rapat Paripurna tidak memenuhi kuorum.

RUU Pilkada sendiri mendapat banyak kritik karena dianggap dibahas secara terburu-buru oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah, serta tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait