DECEMBER 9, 2022
EntertainmentABC.com

Tradisi Nadran dan Empal Gentong Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda, Wujud Nyata Upaya Pelestarian Kebudayaan Cirebon

image
Nadran dan Empal Gentong Cirebon sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. (Kolase)

ENTERTAINMENTABC.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan dua tradisi dan kuliner khas Kabupaten Cirebon sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yaitu Nadran dan Empal Gentong pada akhir Agustus 2024,

Adapun Nadran adalah sebuah tradisi syukuran masyarakat pesisir dan Empal Gentong merupakan hidangan khas berbahan daging sapi mendapatkan pengakuan yang menambah daftar warisan budaya Cirebon yang telah diakui sebelumnya. 

Adanya pengakuan Nadran dan Empal Gentong sebagai WBTbI menambah daftar warisan budaya Cirebon yang telah diakui oleh pemerintah

Pengakuan ini diyakini sebagai salah satu upaya dalam melestarikan kekayaan budaya daerah Cirebon.

Pada tahun sebelumnya, tradisi kuliner seperti Sega Jamblang, kerupuk Melarat, dan seni pertunjukan Brai juga mendapat pengakuan serupa. 

Dengan begitu, pengakuan ini tidak hanya memberikan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya tetapi juga berfungsi sebagai jaminan bahwa warisan ini akan terus dilestarikan dan dijaga oleh generasi selanjutnya.

Sesuai yang diungkapkan oleh Sumarno, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon menekankan pentingnya pengakuan ini dalam uoaya pelestarian budaya.

“Kami terus berupaya melestarikan budaya melalui berbagai festival yang diadakan di setiap kecamatan. 

Ini adalah salah satu cara agar masyarakat lebih mengenal dan mencintai budaya lokal mereka,” ujar Sumarno.

Nadran, yang kini telah diakui sebagai WBTbI merupakan tradisi masyarakat pesisir Cirebon yang berlangsung secara turun-temurun. 

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait