Merajut Harmoni Kebersamaan Beragama Melalui Prosesi 12 Tahunan Arak-arakan Gotong Toapekong di Kota Tangerang
- Penulis : Mila Karmila
- Minggu, 29 September 2024 21:36 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Kawasan Pasar Lama Kisamaun di Kota Tangerang menjadi pusat perhatian masyarakat dari berbagai penjuru ketika puluhan ribu warga berkumpul untuk menyaksikan Prosesi 12 Tahunan Arak-arakan Gotong Toapekong.
Adapun perayaan Gotong Toapekong dalam budaya Tionghoa yang diadakan setiap 12 tahun sekali ini merupakan salah satu tradisi yang paling dinantikan di wilayah tersebut.
Prosesi Gotong Toapekong adalah sebuah ritual sakral dalam tradisi masyarakat Tionghoa yang melibatkan arak-arakan patung dewa-dewi kepercayaan mereka termasuk Dewi Kwan Im Hud Couw.
Oleh karena itu, perayaan ini merupakan bagian penting dari budaya Tionghoa di Kota Tangerang yang dikenal memiliki populasi Tionghoa yang cukup besar dan sejarah panjang interaksi lintas budaya.
Menurut penanggalan Mandarin, acara ini diselenggarakan setiap tahun Naga yang jatuh setiap 12 tahun sekali.
Oleh sebab itu, perayaan ini menjadi momen istimewa yang dinanti-nantikan tidak hanya oleh masyarakat Tionghoa tetapi juga oleh warga lintas agama dan budaya di Kota Tangerang dan sekitarnya.
Dalam arak-arakan ini, patung Dewi Kwan Im Hud Couw bersama patung dewa-dewi lainnya diarak keliling kota melambangkan perjalanan spiritual dan harapan akan kesejahteraan, keselamatan dan keberuntungan.
Prosesi ini juga menggambarkan penghormatan masyarakat Tionghoa kepada leluhur dan dewa-dewi mereka sekaligus menjadi ajang berkumpul dan merajut harmoni kebersamaan beragama.
Tidak dapat dipungkiri, prosesi 12 Tahunan Arak-arakan Gotong Toapekong ini menarik perhatian banyak orang tidak hanya dari kalangan Tionghoa tetapi juga warga dari berbagai latar belakang agama dan budaya.
Adanya antusiasme masyarakat dalam menyaksikan prosesi ini mencerminkan kecintaan dan kebanggaan terhadap warisan budaya yang masih dilestarikan saat ini.
Selain itu, acara yang melibatkan hampir 2.500 peserta arak-arakan ini tidak hanya menjadi sekedar tontonan tetapi juga sebuah peristiwa budaya yang menyatukan masyarakat dalam semangat kebersamaan.
Sementara itu, prosesi 12 Tahunan Arak-arakan Gotong Toapekong diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2024.
Pengakuan ini menjadi bukti akan pentingnya melestarikan tradisi-tradisi lokal yang memiliki nilai budaya tinggi dan mendorong masyarakat untuk terus menjaga warisan budaya mereka.
Selayaknya di Kota Tangerang dengan keragaman budayanya telah menjadi contoh bagaimana berbagai tradisi dapat hidup berdampingan dan saling menjaga.
Perayaan seperti ini juga menjadi cerminan dari pentingnya moderasi beragama di Indonesia.
Meskipun berasal dari tradisi Tionghoa, acara ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat luas termasuk dari tokoh-tokoh lintas agama yang hadir dalam prosesi tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan bukanlah penghalang melainkan sebuah kekayaan yang patut dijaga dan dirayakan bersama.
Sebagaimana gotong royong dalam konteks budaya seperti ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dari berbagai latar belakang dapat bekerja sama untuk menjaga kerukunan dan memperkuat rasa persatuan.
Selain itu, tradisi ini juga berpotensi menjadi daya tarik wisata budaya yang dapat menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara sehingga tidak hanya memperkuat identitas budaya lokal tetapi juga memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.
Dalam konteks yang lebih luas, tradisi ini juga menjadi cermin bagi masyarakat Indonesia tentang pentingnya menjaga dan merawat keberagaman budaya.
Dengan kata lain, kesadaran akan pelestarian tradisi-tradisi lokal yang kaya akan nilai-nilai kemanusiaan dapat menjadi salah satu contoh bagaimana masyarakat bisa bergerak bersama di tengah keberagaman khususnya dalam hal keyakinan agama.***
Penulis: Atthoriq Azi