DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Antam Turun! Cek Daftar Terbaru dan Pajak yang Harus Dibayar

image
Simak harga emas Antam batangan terbaru. (Antara)

ENTERTAINMENTABC.COM - Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Senin pagi 7 Oktober.

Dari pantauan di laman Logam Mulia, harga emas per gram kini berada di angka Rp1.478.000 setelah turun Rp4.000.

Jika Anda berencana untuk menjual kembali emas batangan, harga buyback hari ini adalah Rp1.317.000 per gram.

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi! Cek Update Terbaru dan Potongan Pajak yang Harus Kamu Tahu

Namun, penting untuk diingat bahwa transaksi penjualan emas ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, PPh 22 yang berlaku adalah 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback, jadi pastikan Anda sudah menghitungnya!

Baca Juga: WOW! Harga Emas Antam Naik Lagi, Cek Berapa Harganya Hari Ini 30 Agustus 2024

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:

- Harga emas 0,5 gram: Rp789.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.478.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.896.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.319.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.165.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.275.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.562.000
- Harga emas 50 gram: Rp71.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp142.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp354.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp709.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.418.600.000

Bagi yang ingin membeli emas, perlu diingat juga bahwa sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Baca Juga: Harga Emas Batangan Antam Naik Hari Ini 30 September 2024, Cek Rinciannya di Sini

Setiap pembelian emas batangan juga harus disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Berita Terkait