DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Jangan Lewatkan! Harga Emas Turun Lagi Hari Ini Simak Informasi Lengkapnya

image
Simak harga emas Antam batangan terbaru. (Antara)

ENTERTAINMENTABC.COM - Emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan harga.

Pada Selasa pagi, 15 Oktober, harga emas per gram tercatat turun Rp2.000, kini menjadi Rp1.488.000.

Jika kamu berpikir untuk menjual kembali emasmu, harga buyback juga telah diupdate menjadi Rp1.338.000 per gram.

Baca Juga: Emas Antam Naik Lagi! Cek Harga Terbaru dan Cara Cerdas Investasi

Namun, ingat setiap transaksi penjualan emas batangan ini akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Bagi kamu yang ingin menjual emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, ada beberapa pajak yang perlu diperhatikan.

PPh 22 sebesar 1,5% dikenakan untuk pemegang NPWP, sedangkan non-NPWP harus membayar 3%.

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp 10Ribu Hari Ini Simak Selengkapnya dan Siapkan Investasimu

Potongan pajak ini akan langsung diambil dari total nilai buyback yang kamu terima.

Untuk informasi lebih lengkap, berikut adalah harga pecahan emas batangan yang bisa kamu cek di laman Logam Mulia Antam:

- 0,5 gram: Rp794.000
- 1 gram: Rp1.488.000
- 2 gram: Rp2.916.000
- 3 gram: Rp4.349.000
- 5 gram: Rp7.215.000
- 10 gram: Rp14.375.000
- 25 gram: Rp35.812.000
- 50 gram: Rp71.545.000
- 100 gram: Rp143.012.000
- 250 gram: Rp357.265.000
- 500 gram: Rp714.320.000
- 1.000 gram: Rp1.428.600.000

Baca Juga: Harga Emas Batangan Antam Mengalami Kenaikan Rp 8Ribu Hari Ini

Sebelum kamu melakukan pembelian emas batangan, perhatikan bahwa ada juga potongan pajak yang berlaku.

Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Jangan khawatir, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, jadi kamu bisa lebih tenang saat berinvestasi!

Dengan semua informasi ini, kini kamu bisa lebih cerdas dalam berinvestasi emas.***

Berita Terkait