Malaysia Lakukan Terobosan: Cukai Minuman Manis Naik untuk Perangi Obesitas
- Penulis : Mila Karmila
- Sabtu, 19 Oktober 2024 11:30 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Anwar Ibrahim pedana mentri malaysia siap beraksi Mulai 1 Januari 2025, negara ini akan menaikkan cukai untuk minuman manis dalam upaya serius mengatasi masalah obesitas.
Anwar Ibrahim menegaskan bahwa Ini adalah langkah strategis untuk memerangi konsumsi gula yang menjadi penyebab utama kelebihan berat badan.
Tingkat Obesitas yang Mengkhawatirkan
Baca Juga: Pelantikan Prabowo-Gibran Simak Rangkaian Acara Bersejarah yang Wajib Kamu Tahu
Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengungkapkan fakta mencengangkan saat membacakan APBN 2025 di Sidang Dewan Rakyat.
Malaysia kini menjadi salah satu negara dengan tingkat obesitas tertinggi di Asia Tenggara.
Sementara itu, gula menjadi salah satu musuh utama penyakit tidak menular yang harus dihadapi.
Baca Juga: Kolaborasi Super Rose Blackpink dan Bruno Mars Luncurkan Single Apt Bikin Ketagihan
Kenaikan Cukai berapa banayak ?
Sebagai bagian dari “perang melawan gula”, pemerintah Malaysia mengusulkan kenaikan tarif cukai bertahap sebesar 40 sen (sekitar Rp1.415) per liter.
Dengan langkah ini, diharapkan bisa menurunkan konsumsi minuman manis di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Makan Siang Bergizi Gratis: Solusi Cerdas untuk Masa Depan Sehat Anak Indonesia
Hasil dari kenaikan cukai ini akan digunakan untuk menutupi biaya kesehatan masyarakat.
Anwar menyatakan bahwa dana tersebut akan meningkatkan penyediaan obat SGLT2-inhibitors untuk pengobatan diabetes dan memperbaiki layanan Dialisis Peritoneal untuk pasien penyakit ginjal.
Meningkatkan Kegiatan Olahraga
Tak hanya fokus pada cukai, pemerintah juga menganggarkan 27 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp95 miliar) untuk meningkatkan kegiatan olahraga dan rekreasi.
Ini termasuk penyelenggaraan Hari Olahraga Nasional yang diharapkan bisa menggalakkan gaya hidup sehat di kalangan warga.
Dukungan untuk Kesehatan Pribadi
Untuk mendukung kesehatan individu, pemerintah memperluas cakupan keringanan pajak penghasilan atas biaya pengobatan.
Ini mencakup biaya tes deteksi penyakit dan pembelian peralatan kesehatan, sebagai upaya menuju praktik perawatan kesehatan yang lebih baik.
Data Menggugah Kesadaran
Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengungkapkan bahwa angka obesitas di negara ini mencapai 15,6 persen, tertinggi di Asia Tenggara.
Angka ini melampaui Brunei Darussalam (14,1 persen) dan Thailand (10 persen).
Survei Kesehatan dan Morbiditas Nasional 2019 menunjukkan bahwa satu dari dua orang dewasa di Malaysia mengalami masalah kelebihan berat badan.***