Kemenkomdigi Pastikan Kebebasan Pers di Era Prabowo: Transformasi Media Nasional di Tengah Disrupsi Digital
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 22 Oktober 2024 10:00 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan kebebasan pers tetap terjaga.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Prabunindya Revta Revolusi, menyampaikan bahwa kebebasan pers akan terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
"Indeks kebebasan pers akan terus naik. Ini komitmen Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo," kata Prabu di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Baca Juga: Bobby, Kucing Imut Presiden Prabowo yang Setia Temani di Istana
Menurut Prabu, kebebasan pers tidak hanya sama dengan era sebelumnya, tapi bisa lebih baik.
Apalagi Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sudah lama dikenal di dunia kewartawanan, sehingga memahami pentingnya kebebasan pers.
Ke depannya, lanjut Prabu, pemerintah akan membawa pers ke arah yang lebih positif dan dinamis.
Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Harapan Baru untuk Indonesia: Fokus Palestina hingga Ketahanan Pangan
Presiden Prabowo katanya berkomitmen melanjutkan kebijakan penting dari pemerintahan sebelumnya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights.
Aturan ini melindungi media nasional dan akan terus diperkuat.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital sedang mengkaji regulasi baru yang akan memperkokoh posisi media nasional di tengah disrupsi digital.
Baca Juga: Catatan Denny JA: Jokowi dan Prabowo, Hubungan Unik dalam Politik Indonesia
"Kami sedang mengkaji regulasi baru agar media nasional bisa semakin kuat menghadapi tantangan digital," jelas Prabu.
Prabu juga menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan mendukung transformasi digital media nasional.
Menurutnya, media adalah pilar demokrasi yang harus tetap kuat dan pemerintah harus hadir untuk memastikan keberlangsungan media di tengah tantangan zaman.
"Kami akan mendukung media nasional bertransformasi secara digital. Tujuannya agar hasilnya nyata dan lebih baik. Kami akan cari solusi baru agar media nasional bisa beradaptasi dengan era disrupsi" kata Prabu.***