DECEMBER 9, 2022
News

Yovie Widianto Resmi Dilantik Jadi Staf Khusus Presiden, Ini Tugas Barunya di Istana

image
Musikus Yovie Widianto (Instagram @ywpiano)

Pelantikan ini mengikuti Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024.

Perpres tersebut mengatur peran Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden serta Wakil Presiden dengan tujuan mempercepat pelaksanaan tugas-tugas penting di luar struktur kementerian.***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait