DECEMBER 9, 2022
Internasional

Israel Didesak Tujuh Negara: Rencana Larang Operasi UNRWA di Gaza Bikin Khawatir Dunia

image
Kantor badan PBB untuk pengungsi Palestina (ANTARA)

ENTERTAINMENTABC.COM - Israel mendapat peringatan serius dari tujuh negara besar terkait rencananya melarang aktivitas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Rencana ini memicu perhatian global, terutama dari negara-negara seperti Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris.

Dalam pernyataan bersama pada 27 Oktober 2024, para menteri luar negeri ketujuh negara tersebut menyatakan bahwa langkah Israel bisa menghancurkan bantuan kemanusiaan untuk wilayah Gaza.

Baca Juga: Iran Siap Balas Serangan Israel, Ketegangan Memuncak di Teheran

Menurut mereka, larangan ini akan berdampak besar pada layanan penting bagi pengungsi Palestina.

Rancangan undang-undang yang sedang dibahas di Knesset (parlemen Israel) akan mencabut hak istimewa dan kekebalan UNRWA, bahkan melarang kehadiran badan PBB ini di Israel.

Para menteri luar negeri tersebut menyatakan kekhawatiran mendalam bahwa undang-undang ini akan menghambat bantuan internasional yang sangat diperlukan masyarakat Gaza dan Tepi Barat.

Baca Juga: Iran Klaim Sukses Cegat Serangan Israel, Bikin Heboh di Teheran

UNRWA selama ini berperan krusial dalam menyediakan berbagai layanan bagi pengungsi Palestina, mulai dari pendidikan, perawatan kesehatan, hingga distribusi bahan bakar.

Ketujuh negara meminta Israel untuk tetap menghormati kewajiban internasionalnya dengan memberikan hak istimewa serta kekebalan bagi UNRWA.

Selain itu, mereka mendesak Israel agar memfasilitasi bantuan kemanusiaan yang cepat, aman, dan tanpa hambatan.

Baca Juga: PM Inggris Keir Starmer: Iran Dilarang Balas Serangan Israel, Khawatirkan Eskalasi di Timur Tengah

Selain itu, para menteri luar negeri juga menyadari adanya tuduhan yang menyebutkan keterlibatan staf UNRWA dengan organisasi teroris.

Mereka meminta badan PBB tersebut untuk memprioritaskan reformasi internal guna memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai mandat resmi yang telah diberikan.***

Berita Terkait