News
Tom Lembong Mantan Mendag Periode 2015-2016 Terseret Kasus Impor Gula
- Penulis : Mila Karmila
- Rabu, 30 Oktober 2024 15:30 WIB

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula (ANTARA)
Sebagai tindak lanjut, kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari untuk penyelidikan.
Mereka diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP tentang tindak pidana korupsi.
Kasus ini terungkap setelah pada Oktober 2023, Kementerian Perdagangan diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memberikan izin impor gula kristal mentah yang tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Profil Yassierli Jabat Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih dari Akademisi hingga Pemimpin
Selain itu, izin impor yang diberikan pun melebihi batas kuota yang dibutuhkan pemerintah.***