DECEMBER 9, 2022
News

Tom Lembong Mantan Mendag Periode 2015-2016 Terseret Kasus Impor Gula

image
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula (ANTARA)

ENTERTAINMENTABC.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penetapan Tom Lembong diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Selasa malam di Jakarta.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan CS, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Profil Yassierli Jabat Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih dari Akademisi hingga Pemimpin

Keterlibatan keduanya membuat negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp400 miliar.

Awal Mula Kasus Impor Gula

Masalah bermula pada 2015 ketika dalam rapat koordinasi antarkementerian, pemerintah memutuskan bahwa Indonesia mengalami surplus gula.

Baca Juga: Profil Fadli Zon Menteri Kebudayaan di Kabinet Merah Putih: Perjalanan Karier dan Kritisnya Aktivis

Artinya, Indonesia sebenarnya tidak membutuhkan impor gula pada tahun tersebut.

Namun, meski ada keputusan ini, Tom Lembong selaku Mendag tetap mengeluarkan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP.

Gula mentah itu kemudian diolah menjadi gula kristal putih untuk pasar dalam negeri. Padahal, menurut peraturan, hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki hak untuk mengimpor gula kristal putih.

Baca Juga: Profil Tom Lembong Mantan Mendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Abdul Qohar menegaskan, izin impor yang dikeluarkan Tom Lembong tidak melibatkan rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Hal ini berarti, kebutuhan gula dalam negeri tidak dikaji secara menyeluruh sebelum izin diberikan.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait