DECEMBER 9, 2022
News

Profil Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung di Kabinet Merah Putih Ungkap Deretan Kasus Korupsi Besar

image
Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung (Instagram @stburhanuddin_)

ENTERTAINMENTABC.COM - Sanitiar Burhanuddin kembali dipercaya sebagai Jaksa Agung di Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu malam, 20 Oktober 2024.

Di hadapan 48 menteri, lima pejabat setingkat menteri, dan 59 wakil menteri, Prabowo memperkenalkan anggota kabinet barunya yang dibentuk atas kesepakatan partai koalisi.

Nama Sanitiar Burhanuddin yang akrab disapa ST Burhanuddin, bukanlah nama baru di Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Profil Fadli Zon Menteri Kebudayaan di Kabinet Merah Putih: Perjalanan Karier dan Kritisnya Aktivis

Sejak tahun 2019, Burhanuddin telah memimpin lembaga penegak hukum tersebut, membawa perubahan signifikan dan mengungkap berbagai kasus besar yang menarik perhatian publik.

Sanitiar Burhanuddin lahir pada 17 Juli 1954 dan menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Diponegoro pada 1983, kemudian melanjutkan program magister manajemen di Universitas Indonesia pada 2001, serta meraih gelar doktor dari Universitas Satyagama pada 2006.

Memulai kariernya di Kejaksaan pada 1989, ia terus membangun reputasi sebagai jaksa yang andal dan berintegritas.

Baca Juga: Profil Tom Lembong Mantan Mendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Sepanjang kariernya, ia menempati berbagai posisi strategis, dari Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum di Jambi, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.

Pada 2008, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, lalu pada 2010 sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi.

Setelah pensiun pada 2014 dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, ia akhirnya kembali sebagai Jaksa Agung pada 2019.

Baca Juga: Profil Teddy Indra Wijaya Jabat Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih Lengkap dengan Rekam Jejak

Salah satu pencapaian besarnya adalah mengungkap kasus megakorupsi, termasuk kasus tata niaga timah yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Halaman:
1
2

Berita Terkait