Profil Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung di Kabinet Merah Putih Ungkap Deretan Kasus Korupsi Besar
- Penulis : Mila Karmila
- Kamis, 31 Oktober 2024 14:30 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Sanitiar Burhanuddin kembali dipercaya sebagai Jaksa Agung di Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu malam, 20 Oktober 2024.
Di hadapan 48 menteri, lima pejabat setingkat menteri, dan 59 wakil menteri, Prabowo memperkenalkan anggota kabinet barunya yang dibentuk atas kesepakatan partai koalisi.
Nama Sanitiar Burhanuddin yang akrab disapa ST Burhanuddin, bukanlah nama baru di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Profil Fadli Zon Menteri Kebudayaan di Kabinet Merah Putih: Perjalanan Karier dan Kritisnya Aktivis
Sejak tahun 2019, Burhanuddin telah memimpin lembaga penegak hukum tersebut, membawa perubahan signifikan dan mengungkap berbagai kasus besar yang menarik perhatian publik.
Sanitiar Burhanuddin lahir pada 17 Juli 1954 dan menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Diponegoro pada 1983, kemudian melanjutkan program magister manajemen di Universitas Indonesia pada 2001, serta meraih gelar doktor dari Universitas Satyagama pada 2006.
Memulai kariernya di Kejaksaan pada 1989, ia terus membangun reputasi sebagai jaksa yang andal dan berintegritas.
Baca Juga: Profil Tom Lembong Mantan Mendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Sepanjang kariernya, ia menempati berbagai posisi strategis, dari Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum di Jambi, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.
Pada 2008, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, lalu pada 2010 sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi.
Setelah pensiun pada 2014 dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, ia akhirnya kembali sebagai Jaksa Agung pada 2019.
Baca Juga: Profil Teddy Indra Wijaya Jabat Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih Lengkap dengan Rekam Jejak
Salah satu pencapaian besarnya adalah mengungkap kasus megakorupsi, termasuk kasus tata niaga timah yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung berhasil menangani kasus-kasus korupsi besar lainnya seperti Asabri dengan kerugian Rp22,78 triliun, Jiwasraya Rp16,8 triliun, serta Duta Palma Group yang merugikan negara Rp104,1 triliun.
Tidak hanya itu, ia juga mencatatkan prestasi dalam bidang keadilan restoratif.
Pada semester pertama 2024, Kejaksaan Agung menghentikan penuntutan sebanyak 5.482 kasus dan membentuk ribuan Rumah Restorative Justice di seluruh Indonesia.
Upaya ini menunjukkan dedikasinya dalam mendorong pendekatan hukum yang lebih humanis.
Prestasinya membuat Kejaksaan Agung meraih kepercayaan tinggi di mata publik.
Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pada April 2024, Kejaksaan Agung dinyatakan sebagai lembaga hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 74,7 persen.
Ia juga menerima penghargaan dari Presiden RI, yakni Satyalancana Karya Satya X pada 1998 dan Satyalancana Karya Satya XX pada 2007.
Kini, ia kembali memimpin Kejaksaan Agung dengan misi besar dalam upaya pemberantasan korupsi selama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dengan tangan dinginnya, ia diharapkan dapat merealisasikan misi reformasi hukum Prabowo-Gibran serta memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.***