Guru Honorer Disomasi, Kemendagri Gerak Cepat Panggil Bupati Konawe Selatan
- Penulis : Mila Karmila
- Senin, 11 November 2024 17:00 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mengambil langkah tegas terkait kasus somasi yang diterima guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani.
Kemendagri berencana memanggil langsung Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, untuk dimintai penjelasan mengenai permasalahan ini.
Supriyani mengaku mendapat tekanan untuk menyetujui perdamaian dalam kasus dugaan pemukulan siswa yang dilakukan oleh anak seorang polisi.
Baca Juga: Febby Rastanty Resmi Menikah! Profil Lengkap dan Perjalanan Kariernya di Dunia Hiburan
Dalam perjalanannya, Supriyani bahkan merasa ada indikasi pemerasan terhadap dirinya.
Melihat hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memastikan bahwa Kemendagri akan segera memanggil pihak-pihak terkait.
“Kami akan panggil semuanya untuk meminta penjelasan,” ungkap Bima Arya, 09 November saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan pemanggilan bupati Konawe Selatan.
Baca Juga: Profil Drajad Djumantara, Polisi Gagah yang Resmi Jadi Suami Febby Rastanty
Meski demikian, mantan Wali Kota Bogor ini masih belum menyebutkan waktu pasti pemanggilan.
Bima hanya menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara untuk langkah lebih lanjut.
Supriyani sebelumnya menerima somasi dari Pemkab Konawe Selatan karena dianggap mencemarkan nama baik Bupati Surunuddin Dangga.
Baca Juga: Perbedaan Sidang Pora dan Sangkur Pora, Tradisi Militer yang Wajib Kamu Tahu
Somasi ini muncul setelah ia mencabut kesepakatan damai terkait kasus kekerasan yang melibatkan seorang siswa.
Ia menyebut alasannya mencabut perjanjian tersebut adalah karena merasa ditekan saat proses perdamaian berlangsung.
Menurut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, somasi dikeluarkan pada 06 Nobemher untuk memastikan proses mediasi berlangsung tanpa unsur paksaan.
Kepala Dinas Kominfo Konawe Selatan, Anas Mas'ud, menjelaskan bahwa bupati sebenarnya berniat baik untuk memediasi permasalahan yang melibatkan Supriyani.
Dengan langkah ini, Kemendagri berharap mendapat kejelasan terkait proses mediasi dan memastikan semua pihak mendapat perlakuan yang adil.***