DECEMBER 9, 2022
News

Sopir Bus Ugal Ugalan Jelang Libur Nataru 2025 Terancam Penjara dan Denda Tinggi

image
Ilustrasi bus di terminal (Pexels/Fatih Güney)

"Keselamatan penumpang harus selalu jadi prioritas," tulis akun tersebut pada 25 November 2024.

Selain mengandalkan pengawasan dari pihak berwenang, pengguna layanan bus juga diajak untuk lebih aktif. 

Penumpang diminta segera melapor jika sopir bus melakukan tindakan yang membahayakan selama perjalanan. 

Baca Juga: Libur Nataru 2024, Pelabuhan Wika Lampung Jadi Dermaga Alternatif Mudik

Laporan ini diharapkan bisa membantu meminimalkan pelanggaran di jalan raya.

Dengan kerja sama antara penumpang dan pemerintah, perjalanan selama liburan bisa berlangsung lebih aman dan nyaman. 

Jangan lupa, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

Baca Juga: 4 Tempat Camping di Lembang yang Wajib Dikunjungi saat Libur Nataru 2024 Pemandangan City Light Bandung Bikin Betah

"Selalu patuhi peraturan lalu lintas dan jadilah pengguna jalan yang bijak," tutup unggahan @ditjen_hubdat.

Liburan Nataru 2025 akan menjadi momen yang menyenangkan jika semua pihak menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait