DECEMBER 9, 2022
News

Fakta Mengejutkan Natal Dilarang di Korea Utara, Pelanggar Terancam Hukuman Mati

image
Ilustrasi Natal di Rumah (Instagram @nossoap109_)

ENTERTAINMENTABC.COM - Hari Raya Natal yang dirayakan umat Kristiani di seluruh dunia pada 25 Desember menjadi momen penuh sukacita. 

Namun, siapa sangka, di Korea Utara, merayakan Natal adalah tindakan ilegal yang berisiko hukuman berat, bahkan hukuman mati. 

Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini melarang seluruh bentuk aktivitas keagamaan, termasuk perayaan Natal, menjadikannya salah satu negara paling ketat dalam membatasi kebebasan beragama.

Baca Juga: Chelsea Olivia Bagikan Tradisi Natal Keluarga Liburan Seru dan Kehangatan Bersama Anak-Anak

Sebagai negara komunis, Korea Utara mewajibkan penduduknya menjadi atheis. 

Meski begitu, masih ada segelintir orang yang secara diam-diam mempraktikkan kepercayaan mereka. Namun, risikonya tidak main-main. 

Jika ketahuan, mereka bisa dipenjara hingga dihukum mati. 

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Bikin Heboh, Pohon Natal Labubu Jadi Tren Baru yang Bikin Fans Terpukau

Menurut Kang Jimin, seorang pembelot asal Korea Utara yang kini tinggal di luar negeri, mayoritas warga Korea Utara bahkan tidak tahu apa itu Natal atau siapa Yesus Kristus.

"Di Korea Utara, keluarga Kim dianggap sebagai Tuhan. Natal dan ajaran agama tidak pernah diajarkan," ujar Jimin seperti dikutip oleh The Independent. 

Meski pohon Natal dengan pernak-pernik bisa ditemukan di Pyongyang, dekorasi ini tidak memiliki kaitan dengan perayaan keagamaan. 

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Bikin Geger, Pohon Natal Anti Mainstream dengan Koleksi Labubu yang Super Gemas

Warga setempat tidak memahami makna di balik simbol tersebut karena kontrol penuh rezim terhadap informasi dan budaya asing.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait