KPK Geledah Kantor BI Dugaan Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi Terungkap
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 17 Desember 2024 17:00 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - 17 Desember 2024 – Drama baru dalam dunia hukum Indonesia! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI, Senin 16 Desember malam.
Langkah ini terkait penyelidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kabar tersebut.
Baca Juga: Denny Sumargo Sentil Teh Novi soal Parodi Agus Salim, Begini Jawaban Tegas Pengacaranya
“Benar, tim dari KPK semalam menggeledah Kantor BI,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa 17 Desember 2024.
Kasus ini sebenarnya sudah mencuat sejak September lalu.
KPK mencium aroma penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial, tetapi malah diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Profil Matthew Gilbert, Pria Tampan Berusia 24 Tahun yang Mencuri Hati Nikita Mirzani
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan detailnya.
“Masalah muncul ketika dana CSR digunakan tidak sesuai peruntukan. Misalnya, dari 100 persen dana, hanya 50 persen yang digunakan. Sisanya malah dipakai untuk kepentingan pribadi,” jelas Asep pada 18 September.
Asep memberi contoh sederhana. Jika dana CSR dirancang untuk membangun fasilitas umum seperti jalan atau rumah, maka itu sah-sah saja.
Baca Juga: Teh Novi dan Agus Salim Berseteru soal Donasi Rp 1,5 Miliar, Uang Masih Tertahan di Rekening Yayasan
Namun, penyimpangan terjadi ketika dana tersebut dialihkan untuk hal lain yang tidak ada kaitannya dengan tujuan awal.
Tersangka Sudah Ditentukan, Identitas Belum Diungkap
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka.
Namun, identitasnya masih dirahasiakan. Menurut keterangan KPK, pengumuman akan dilakukan bersamaan dengan tindakan penangkapan atau penahanan.
Respons Bank Indonesia: Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Bank Indonesia juga memberikan tanggapan resmi atas penggeledahan ini. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan bahwa KPK memang datang ke kantor pusat mereka di Jakarta pada Senin kemarin.
“KPK mendatangi Kantor Pusat Bank Indonesia pada 16 Desember 2024 untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya.
BI menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum.
“Kami menghormati langkah hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya pada KPK sesuai aturan yang berlaku,” tambah Ramdan.**"