KPK Geledah Kantor BI Dugaan Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi Terungkap
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 17 Desember 2024 17:00 WIB

Tersangka Sudah Ditentukan, Identitas Belum Diungkap
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka.
Namun, identitasnya masih dirahasiakan. Menurut keterangan KPK, pengumuman akan dilakukan bersamaan dengan tindakan penangkapan atau penahanan.
Baca Juga: Denny Sumargo Sentil Teh Novi soal Parodi Agus Salim, Begini Jawaban Tegas Pengacaranya
Respons Bank Indonesia: Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Bank Indonesia juga memberikan tanggapan resmi atas penggeledahan ini. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan bahwa KPK memang datang ke kantor pusat mereka di Jakarta pada Senin kemarin.
“KPK mendatangi Kantor Pusat Bank Indonesia pada 16 Desember 2024 untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya.
Baca Juga: Profil Matthew Gilbert, Pria Tampan Berusia 24 Tahun yang Mencuri Hati Nikita Mirzani
BI menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum.
“Kami menghormati langkah hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya pada KPK sesuai aturan yang berlaku,” tambah Ramdan.**"