DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kontroversi Hukum Ucapkan Selamat Natal, Pendapat Koh Dennis Lim dan Ustaz Felix Siauw yang Jadi Sorotan

image
Koh Dennis Lim dan Ustaz Felix (YouTube dan TikTok)

ENTERTAINMENTABC.COM - Koh Dennis Lim Tegaskan Sikapnya: “Kami Tak Bisa Mengucapkan”.

Dalam sebuah video TikTok yang viral, penceramah muda Koh Dennis Lim menjelaskan pandangannya tentang hukum mengucapkan selamat Natal bagi seorang Muslim. 

Menurutnya, hukum mengucapkan selamat Natal adalah haram.

Baca Juga: 10 Tradisi Natal Paling Unik di Dunia, Ada yang Sembunyikan Sapu hingga Lempar Sepatu untuk Ramalan Cinta

"Kita sudah tahu hukumnya haram. Jadi, tidak boleh ya teman-teman," ungkap Koh Dennis dengan tegas.

Ia menekankan bahwa persoalan ini berkaitan dengan aqidah dan tauhid. Menurutnya, ucapan selamat merupakan bentuk pengakuan atas sesuatu. 

Sebagai contoh, ketika seseorang memberi ucapan selamat kepada sarjana, maka itu berarti ia mengakui kelulusan orang tersebut.

Baca Juga: Asal Mula Rahasia Natal Unik di Jepang, Ayam Goreng Jadi Hidangan Wajib

"Kalau kita mengucapkan selamat Natal, artinya ada unsur pengakuan bahwa Tuhan memiliki anak atau ada Tuhan lain selain Allah. Itu mencederai tauhid kami," jelasnya.

Pandangan Buya Hamka Jadi Acuan

Koh Dennis juga mengutip pandangan ulama besar Indonesia, Buya Hamka, yang menurutnya melarang ucapan selamat Natal. 

Baca Juga: 5 Film Natal yang Bikin Nostalgia, Salah Satunya Home Alone yang Legendaris

Sebagai gantinya, toleransi antarumat beragama bisa diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata, seperti membantu tetangga nonmuslim yang membutuhkan.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait