DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Bolehkah Puasa Rajab Dimulai di Hari Kedua? Ini Penjelasannya

image
Ilustrasi Berbuka Puasa (Pixels.com/Sami Abdullah)

ENTERTAINMENTABC.COM - Puasa Rajab adalah salah satu amalan sunnah yang banyak dikerjakan oleh umat Islam di seluruh dunia. 

Biasanya, puasa ini dilakukan selama tiga hari pertama di bulan Rajab. 

Namun, bagaimana jika Anda terlambat memulainya di hari pertama? Apakah boleh memulai puasa Rajab di hari kedua?

Baca Juga: Puasa Rajab 2025, Jadwal, Keutamaan, dan Niat yang Harus Kamu Tahu

Puasa Rajab: Apakah Harus Dimulai dari Hari Pertama?

Mengutip buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, puasa sunnah Rajab dianjurkan dilakukan selama tiga hari pertama bulan ini, yakni pada hari pertama, kedua, dan ketiga.

Hal ini merujuk pada hadis riwayat Ibnu Abbas yang menyebutkan:

Baca Juga: Rahasia Keberkahan, Amalan Jumat Terakhir Bulan Rajab yang Jarang Diketahui

 "Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama tiga tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama dua tahun, di hari ketiga menjadi kafarat selama satu tahun. Kemudian setiap hari sesudahnya menjadi kafarat selama satu bulan." (HR. Abu Muhammad al-Khalali).

Dari sini, terlihat bahwa keutamaan puasa Rajab lebih besar saat dilakukan di hari pertama hingga ketiga. 

Namun, bagaimana jika baru sempat berpuasa di hari kedua?

Baca Juga: Momen Istimewa untuk Refleksi Diri dan Tingkatkan Ibadah di Bulan Rajab dan Sebagai Awal Tahun Baru

Jawabannya, tentu saja boleh! Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa meski dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah secara berturut-turut, tidak ada larangan jika seseorang memulainya di hari kedua atau bahkan di hari lainnya.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait