DECEMBER 9, 2022
Kolom

Batalnya Ambang Batas Pencalonan Presiden, Begini Reaksi Publik yang Mengejutkan Berdasarkan Hasil Survei Denny JA

image
MK Penghapusan Presidential (Instagram @infobandaaceh)

ENTERTAINMENTABC.COM - Menurut survei yang dilakukan oleh LSI Denny JA, lebih dari dua pertiga responden, tepatnya 68,19 persen, merasa senang dengan keputusan tersebut. 

Survey yang di hasilkan Denny JA Hanya 31,81 persen yang menunjukkan pandangan negatif.

Survei yang dilaksanakan oleh LSI Denny JA ini menunjukkan sentimen publik yang sangat besar terhadap keputusan MK. 

Baca Juga: Profil Haram Idol Baru SM Entertainment yang Siap Gemparkan KPop, Visual Memesona dan Bakat Luar Biasa

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR ternyata disambut sangat positif oleh masyarakat.

Peneliti senior LSI, Adjie Alfaraby, menjelaskan bahwa survei ini dilakukan dengan menggunakan alat analisis berbasis internet yang mengamati opini publik di media sosial dan platform digital lainnya. Dengan mengumpulkan percakapan di media sosial, forum diskusi, dan podcast, LSI menemukan lebih dari 7.000 percakapan yang membahas penghapusan ambang batas pencalonan presiden.

Putusan MK yang dibacakan pada 2 Januari 2024 ini mengabulkan permohonan yang pada dasarnya menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden.

Baca Juga: Profil Denny JA Tokoh Legendaris yang Mengubah Wajah Politik dan Media Sosial Indonesia

Dengan keputusan tersebut, partai politik kini bisa mengajukan calon presiden tanpa harus memenuhi ambang batas 20 persen kursi DPR yang sebelumnya berlaku.

MK juga menekankan pentingnya adanya revisi Undang-Undang Pemilu untuk memastikan jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak berlebihan.

Tentu saja, keputusan ini membuka peluang bagi lebih banyak kandidat yang ingin maju dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: LSI Denny JA Rekomendasikan Hapus Ambang Batas Pilkada, Ini Alasannya yang Bikin Kamu Setuju

Ini adalah perubahan besar yang diyakini akan mempengaruhi dinamika politik dan pemilihan presiden di Indonesia ke depannya.***

Berita Terkait