DECEMBER 9, 2022
Kolom

LSI Denny JA Rekomendasikan Hapus Ambang Batas Pilkada, Ini Alasannya yang Bikin Kamu Setuju

image
Simak alasan LSI Denny JA merekomendasikan ambang batas Pilkada (Pixabay/reinaldoreinhart)

ENTERTAINMENTABC.COM - Survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA punya rekomendasi yang mengejutkan: ambang batas pencalonan kepala daerah atau threshold dihapuskan, sama seperti dalam pemilihan presiden (Pilpres). 

Menurut Peneliti LSI Denny JA, Adjie Al Farabi, aturan ini bisa mengubah wajah Pilkada di Indonesia.

“Pilkada sebaiknya mengikuti aturan Pilpres, di mana ambang batasnya dihapuskan,” tegas Adjie dalam sebuah wawancara di YouTube LSI Denny JA pada Kamis 16 Januari 2025.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Bongkar Fakta Hubungannya dengan Jaden Smith, Bantah dengan Jawaban yang Mengejutkan

Rekomendasi ini berlandaskan pada survei yang dilakukan melalui media sosial, dengan analisis yang dilakukan pada periode 2-7 Januari 2025.

Hasil surveinya menunjukkan, 77% responden menolak wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Kenapa? Karena publik merasa, jika Pilkada diubah seperti Pilpres, demokrasi di tingkat daerah akan jauh lebih inklusif dan representatif.

Baca Juga: TikTok Resmi Diblokir di AS, 2 Aplikasi Penggantinya Makin Populer, Simak Perkembangannya

Menurut Adjie, ada beberapa alasan penting yang mendasari rekomendasi ini. Salah satunya adalah untuk memperkuat demokrasi lokal.

Tanpa ambang batas pencalonan, setiap partai politik punya kesempatan untuk mengajukan calon kepala daerahnya sendiri, yang berarti aspirasi warga bisa lebih terwakili.

Bayangkan, lebih banyak calon kepala daerah dari berbagai partai akan muncul, dan itu membuat pilihan masyarakat semakin beragam.

Baca Juga: Profil Denny JA Tokoh Legendaris yang Mengubah Wajah Politik dan Media Sosial Indonesia

Contohnya, seperti di Swiss, partai-partai kecil pun bisa mengusung kandidat mereka, yang memperkaya representasi politik.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait