Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Wajib Diketahui
- Penulis : Mila Karmila
- Sabtu, 25 Januari 2025 14:30 WIB

Wanita yang sedang nifas tidak diwajibkan berpuasa sampai kondisi kembali normal.
8. Hilang Kewarasan (Gila)
Jika seseorang kehilangan kewarasan, misalnya mengalami gangguan jiwa, maka puasanya batal.
Baca Juga: Keajaiban Puasa Rajab 2025, Manfaat dan Keutamaannya yang Sayang untuk Dilewatkan
9. Pingsan Seharian
Jika seseorang pingsan sepanjang hari, maka puasa yang dijalankan menjadi batal.
10. Murtad
Baca Juga: Jadwal Libur Awal Ramadhan 2025, Total 7 Hari untuk Anak Sekolah Catat Tanggalnya!
Murtad, yaitu meninggalkan agama Islam, membatalkan secara otomatis.
Oleh karena itu, penting untuk tetap menjaga keimanan selama berpuasa.
Dengan memahami hal-hal yang dapat membatalkan ibadah ini, kita dapat menjalankannya dengan lebih hati-hati dan menjaga kesucian puasa.***
Baca Juga: Menangis Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan? Ini Penjelasannya