Wajib Tahu! Cara Efektif Cegah Judi Online Menurut Pakar: Literasi Finansial dan Digital Jadi Kunci
- Penulis : Mila Karmila
- Sabtu, 03 Agustus 2024 12:48 WIB

Saat ini, upaya sosialisasi dianggap masih sporadis dan tidak terkoordinasi dengan baik antara lembaga pemerintah.
Untuk itu, Firman mengusulkan agar komunikasi publik mengenai bahaya judi online dilakukan secara sistematis dengan pesan yang jelas dan sederhana, terutama untuk masyarakat dari kalangan menengah ke bawah.
Sosialisasi harus lebih sistematis dan menyasar seluruh lapisan masyarakat.
Sampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti, terutama bagi mereka yang terpengaruh langsung, seperti keluarga yang hancur akibat judi online atau hubungan antara pinjaman online dan judi, jelas Firman.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Juli 2024, terdapat sekitar 4 juta pemain judi online di Indonesia.
Yang mengkhawatirkan adalah sekitar 2 persen dari jumlah tersebut, yaitu sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun, juga terlibat dalam judi online.
Kementerian Kominfo, yang bertanggung jawab dalam pencegahan perjudian daring, telah melakukan berbagai langkah, termasuk memutuskan 2,7 juta akses situs judi online hingga 30 Juli 2024, menutup akses internet ke Kamboja dan Davao, Filipina, serta meningkatkan literasi digital di kalangan pelajar dan keluarga.
Terbaru, Kementerian Kominfo juga menutup akses layanan tiga Virtual Private Network (VPN) gratis yang digunakan untuk mengakses judi online dan meminta operator seluler untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi praktik judi online dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk yang ditimbulkannya.***