Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK: Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 10 September 2024 19:11 WIB

"Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022," kata Tessa.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, beserta beberapa pihak lainnya.
Tak lama setelah OTT, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan hukuman berat kepada Sahat Tua P. Simanjuntak.
Baca Juga: Vonis Kasus Korupsi SYL cuma 10 Tahun, KPK Siap Ajukan Banding
Ia divonis 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara pada 26 September 2023.
Kini, dengan penggeledahan terbaru ini, masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya.***