DECEMBER 9, 2022
News

Operasi Zebra 2024 Dimulai, Polda Metro Kerahkan Ribuan Personel untuk Keamanan Lalu Lintas

image
Ilustrasi polisi (Pixabay/ Harveyzoka))

Beberapa pelanggaran tersebut meliputi:

  1. Menggunakan rotator dan sirene tanpa izin
  2. Memakai pelat rahasia atau pelat dinas yang tidak sesuai
  3. Pengemudi di bawah umur
  4. Melawan arus lalu lintas
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan ponsel saat berkendara
  7. Tidak memakai sabuk keselamatan
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  10. Kendaraan tidak layak jalan
  11. Kendaraan tanpa perlengkapan standar
  12. Kendaraan tanpa STNK
  13. Melanggar marka jalan
  14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik

Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Jadi, bagi kamu yang berencana berkendara, pastikan untuk mematuhi aturan ya!***

Baca Juga: Heboh! Uang Donasi Rp 1,5 Miliar Agus Salim Diduga Diselewengkan Istri, Netizen Geram!

Halaman:
1
2

Berita Terkait