Puan Maharani Desak Pemerintah Intervensi Selamatkan Industri Tekstil Nasional dari Krisis
- Penulis : Mila Karmila
- Jumat, 01 November 2024 15:30 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap industri tekstil nasional yang kini tengah menghadapi krisis.
Kondisi ini menyebabkan banyak perusahaan tekstil terpaksa gulung tikar atau mengurangi jumlah tenaga kerja secara signifikan.
"Industri padat karya seperti tekstil ini kini banyak mengalami PHK. Kita perlu memetakan masalahnya dan mencari solusi agar industri tekstil nasional bisa bangkit kembali," ujar Puan Maharani dalam keterangan pers di Jakarta.
Puan Maharani menyoroti perlunya kebijakan yang berpihak pada penguatan industri tekstil dan garmen dalam negeri, termasuk usaha kecil dan menengah (UMKM).
Ia berharap regulasi yang dibuat dapat membantu pelaku industri lokal bersaing tanpa memberikan keuntungan bagi perusahaan asing yang bisa merugikan pasar domestik dan pekerja lokal.
Industri tekstil diketahui menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi signifikan pada produk domestik bruto (PDB).
Baca Juga: Jenius! Siswa SMA Temukan Kacang Koro Sebagai Solusi Diabetes dan Malnutrisi
Namun, tekanan ekonomi global dan sejumlah regulasi domestik memperberat beban industri ini.
Salah satu perusahaan tekstil besar, PT Sritex, bahkan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober lalu.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada minggu depan.
Baca Juga: Kenaikan Harga Pangan 1 November: Bawang Merah Tembus Rp32.240 per Kg!
Salah satu agenda utama yang akan dibahas adalah dampak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang diduga memengaruhi keberlangsungan industri tekstil.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, pemerintah berencana mempertimbangkan revisi terhadap Permendag 8/2024 setelah berdiskusi dengan Kemenperin.***