Profil Christina Aryani Dari Karier Legal hingga Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Simak Perjalanan hidupnya
- Penulis : Mila Karmila
- Senin, 25 November 2024 11:00 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Berikut Profil Christina Aryani yang telah di kutip di berbagai sumber, politikus Partai Golkar, kini resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Sosok perempuan kelahiran 17 Juli 1975 ini akan mendampingi Abdul Kadir Karding selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lima tahun ke depan di Kabinet Merah Putih.
Yuk intip lebih jauh Profil Christina Aryani Dengan pengalaman mentereng di dunia hukum dan politik, Christina siap membawa perubahan bagi pekerja migran Indonesia.
Sebelum menduduki posisi wakil menteri, Christina adalah anggota Komisi I DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar.
Di Partai Golkar, ia memegang berbagai peran strategis, seperti Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Ketua Perwakilan Partai Golkar Luar Negeri, hingga Hakim Mahkamah Partai.
Ia juga aktif sebagai Dewan Pengawas Golkar Institute, menegaskan dedikasinya untuk mengembangkan partai.
Sebelum terjun ke politik, Christina mengukir karier sebagai legal counsel dan dosen hukum.
Lulusan doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia ini bahkan pernah menjabat sebagai Chief Administrative Officer PT Jakarta Monorail di tahun 2014.
Tak berhenti di situ, ia juga menjadi Director PT Hermawan Juniarto Sinergi Kapital pada 2015, serta Chief Administrative Officer PT China Communications Construction Indonesia pada 2016.
Namun, ambisinya untuk berkontribusi lebih besar membawa Christina ke dunia politik bersama Partai Golkar pada 2006.
Baca Juga: Profil Immanuel Ebenezer Ketua Jokowi Mania yang Kini Jadi Wakil Menteri di Kabinet Presiden Prabowo
Awalnya, Christina memulai peran sebagai Wakil Ketua Umum Gerakan Perempuan MKGR periode 2016-2019.
Ia lalu menjadi Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) pada 2017-2019.
Kepercayaan terus berdatangan hingga ia didaulat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar pada 2018-2019.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis pada 24 Maret 2024, total harta Christina mencapai Rp 8,4 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan di Bogor dan Depok senilai Rp 6,6 miliar, satu mobil Toyota Fortuner seharga Rp 475 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp 249 juta, dan kas senilai Rp 1 miliar.
Namun, yang menarik perhatian adalah kepemilikan "harta lain" sebesar Rp 34 miliar yang diimbangi dengan utang senilai sama persis, yakni Rp 34 miliar.
Penunjukan Christina Aryani sebagai Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran.
Dengan latar belakang hukum dan pengalaman politik yang kuat, Christina diharapkan dapat membawa inovasi dan kebijakan progresif di sektor ini.***