Profil Christina Aryani Dari Karier Legal hingga Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Simak Perjalanan hidupnya
- Penulis : Mila Karmila
- Senin, 25 November 2024 11:00 WIB

Ia lalu menjadi Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) pada 2017-2019.
Kepercayaan terus berdatangan hingga ia didaulat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar pada 2018-2019.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis pada 24 Maret 2024, total harta Christina mencapai Rp 8,4 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan di Bogor dan Depok senilai Rp 6,6 miliar, satu mobil Toyota Fortuner seharga Rp 475 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp 249 juta, dan kas senilai Rp 1 miliar.
Namun, yang menarik perhatian adalah kepemilikan "harta lain" sebesar Rp 34 miliar yang diimbangi dengan utang senilai sama persis, yakni Rp 34 miliar.
Penunjukan Christina Aryani sebagai Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran.
Dengan latar belakang hukum dan pengalaman politik yang kuat, Christina diharapkan dapat membawa inovasi dan kebijakan progresif di sektor ini.***