DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Benarkah Presiden Prabowo Akan Blokir TikTok Shop? Ini Fakta yang Perlu Kamu Tahu

image
Ilustrasi seseorang sedang belanja di e-commerce (Pexels/cottonbro studio)

ENTERTAINMENTABC.COM - Sebuah video di TikTok ramai diperbincangkan karena menyebut Presiden Prabowo akan memblokir TikTok Shop. 

Dalam narasi video tersebut, TikTok Shop diklaim mematikan UMKM di Indonesia sehingga akan kembali diblokir.

Tapi, apakah kabar TikTok Shop akan di blokir ini benar? Mari kita cek faktanya.

Baca Juga: PPN Naik 12 Persen, Netizen Gaungkan Boikot Pemerintah Lewat Frugal Living

Narasi yang Beredar

Video yang diunggah di TikTok menampilkan foto Presiden Prabowo dengan tambahan teks:

"TikTok Shop akan di blokir kembali, Prabowo turun tangan. TikTok Shop sesungguhnya membunuh UMKM di Indonesia."

Baca Juga: Seruan Frugal Living Mencuat, Bank Indonesia Dorong Kebijakan Penopang Daya Beli

Pernyataan ini langsung memicu diskusi panas di media sosial. 

Namun, apakah benar Presiden Prabowo mengambil langkah untuk memblokir platform ini?

Faktanya, tidak ada pernyataan dari Presiden Prabowo.

Baca Juga: Money Dysmorphia Sindrom Keuangan yang Menghantui Gen Z dan Milenial, Kamu Termasuk?

Setelah ditelusuri, tidak ditemukan bukti atau pernyataan resmi dari Presiden Prabowo terkait rencana pemblokiran platform ini. 

Informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.

Platform ini sendiri adalah fitur yang memungkinkan pengguna dan kreator menjual produk melalui aplikasi TikTok. 

Meskipun keberadaannya sempat memicu kontroversi terkait dampaknya pada UMKM lokal, langkah untuk memblokir platform ini bukan berasal dari Presiden Prabowo.

Transisi ke Shop Tokopedia

Sebagai informasi, proses integrasi platform ini dengan Tokopedia telah selesai.

Sekarang, platform ini sudah tidak lagi dikelola langsung oleh TikTok.

Fitur ini kini beroperasi melalui aplikasi Shop Tokopedia yang sepenuhnya berada di bawah pengelolaan PT Tokopedia.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, aplikasi Shop Tokopedia telah mendapatkan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Aplikasi Shop Tokopedia menggantikan TikTok Shop yang sebelumnya dikelola oleh TikTok. Semua transaksi, data pengguna, dan pengelolaan merchant kini berada di bawah Tokopedia," ujar Isy dalam pernyataannya.

Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto, menyatakan bahwa transisi sistem elektronik dari TikTok Shop ke Shop Tokopedia telah berjalan lancar. 

Hal ini juga sesuai dengan arahan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Sejak 27 Maret 2023, Tokopedia dan Shop Tokopedia telah memenuhi seluruh ketentuan yang diatur dalam masa uji coba sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023," kata Melissa.

Dengan demikian, platform yang kini dikenal sebagai Shop Tokopedia tetap beroperasi sesuai regulasi pemerintah.***

Berita Terkait