Liburan Makin Murah Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen, Selama Nataru 2024 - 2025 Berikut Penjelasan AHY
- Penulis : Mila Karmila
- Kamis, 28 November 2024 09:00 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Kabar baik buat kamu yang sudah merencanakan liburan akhir tahun Pemerintah AHY Menko Infrastruktur resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 -2025.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono /AHY Selasa 26 November 2024.
Menurut AHY, keputusan ini bukan datang tiba-tiba. Selama dua minggu terakhir, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas bandara dan maskapai.
Baca Juga: Penasaran Apa Itu Simp? Ini Arti Tersembunyi yang Sering Digunakan di Media Sosial
"Penurunan harga tiket ini bertujuan membantu masyarakat dan mendorong sektor ekonomi, khususnya pariwisata," jelasnya.
Penurunan harga tiket ini didorong oleh tiga intervensi besar.
Pertama, tarif jasa kebandarudaraan dipangkas hingga 50 persen.
Baca Juga: Istilah Gaul Sasimo Lagi Hits! Begini Arti dan Cara Pakainya
Kedua, harga avtur turun 5,3 persen dibanding bulan sebelumnya.
Ketiga, fuel surcharge untuk pesawat jet dipangkas 8 persen.
Hasilnya? Harga tiket pesawat turun rata-rata 9,9 persen atau setara penghematan Rp 157.500 per tiket.
Baca Juga: Viral Gereja Bebek Karet di Madrid Jadi Spot Pernikahan Unik, Netizen Heboh
Diskon ini berlaku untuk semua kategori penumpang, dari layanan full-service hingga no-frills.
Pemerintah memperkirakan kebijakan ini akan memberikan dampak besar.
Selama masa liburan, estimasi total penghematan masyarakat mencapai Rp 472,5 miliar. Selain meringankan beban penumpang, langkah ini juga diharapkan memacu sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
“Ini kabar baik buat keluarga yang ingin liburan akhir tahun. Semoga kebijakan ini bisa menggerakkan ekonomi kita,” kata AHY.
Diskon harga tiket pesawat ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.***