News
                                 
                                    
                               
                              
                              
                                                            
                              Heboh! Negara Tetangga RI Bakal Blokir Medsos, Meta dan TikTok Kompak Protes
- Penulis : Mila Karmila
- Jumat, 29 November 2024 14:00 WIB
 
                    
                     Ilustrasi anak menggunakan media sosial (Pexels/Kaboompics) 
Bagi perusahaan media sosial yang terbukti melanggar aturan secara sistemik, Australia tidak main-main.
Mereka bisa dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia.
Langkah berani Australia ini memunculkan pro dan kontra.
Baca Juga: Tren Istilah Gaul Gen Alpha, Wajib Tahu Biar Nggak Kudet
Di satu sisi, upaya ini dianggap sebagai langkah untuk melindungi anak-anak dari bahaya internet.
Namun, di sisi lain, banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas dan dampaknya pada kebebasan berekspresi di dunia maya.***
