Heboh! Negara Tetangga RI Bakal Blokir Medsos, Meta dan TikTok Kompak Protes
- Penulis : Mila Karmila
- Jumat, 29 November 2024 14:00 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Australia kembali menjadi sorotan dengan rencana kontroversialnya yang ingin blokir medsos (media sosial).
Pemerintah negeri kanguru ini tengah menggodok aturan untuk melarang penggunaan medsos bagi anak di bawah 16 tahun, karena meminimalisir bahaya internet.
Namun, langkah ini menuai reaksi keras dari raksasa teknologi dan platform medsos seperti Google, Meta, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter).
Baca Juga: Tren Istilah Gaul Gen Alpha, Wajib Tahu Biar Nggak Kudet
Google dan Meta Minta Penundaan
Google dan Meta kompak meminta pemerintah Australia untuk menunda pengesahan aturan tersebut.
Kedua perusahaan menegaskan bahwa keputusan besar seperti ini memerlukan evaluasi lebih mendalam.
Baca Juga: Psikolog Desak Pemerintah Atur Penggunaan Gawai untuk Cegah Adiksi Judi Online
Mereka menyarankan agar pemerintah menunggu hasil uji coba sistem verifikasi usia terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih jauh.
Sistem yang diusulkan ini mencakup teknologi biometrik dan identifikasi resmi dari pemerintah.
Meta menegaskan bahwa tanpa data hasil uji coba, masyarakat tidak akan memahami sepenuhnya dampak dari aturan tersebut.
Baca Juga: Money Dysmorphia Sindrom Keuangan yang Menghantui Gen Z dan Milenial, Kamu Termasuk?
"Tanpa hasil uji coba ini, industri dan warga Australia tidak akan memahami sifat atau skala sistem verifikasi usia yang diwajibkan oleh RUU ini," tegas Meta, seperti dikutip dari Reuters.
TikTok Soroti Kurangnya Konsultasi
TikTok juga menyatakan keberatannya.
Menurut anak perusahaan ByteDance ini, rancangan aturan tersebut masih terlalu kabur.
Mereka khawatir aturan akan disahkan tanpa melibatkan konsultasi mendalam dengan para ahli, platform media sosial, organisasi kesehatan mental, dan anak muda.
"Jika kebijakan ini akan diajukan, penting agar dirancang secara matang sehingga benar-benar bisa mencapai tujuan yang diinginkan," ujar TikTok.
X Khawatirkan Hak Anak dan Pemuda
X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, menyoroti dampak negatif aturan ini terhadap hak asasi anak-anak dan kaum muda.
Perusahaan menilai bahwa pembatasan yang terlalu ketat bisa merugikan kebebasan mereka.
Meski demikian, perusahaan media sosial memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan aturan tersebut dijalankan dengan baik, termasuk menyediakan langkah perlindungan untuk sistem verifikasi usia.
Denda Fantastis bagi Pelanggar
Bagi perusahaan media sosial yang terbukti melanggar aturan secara sistemik, Australia tidak main-main.
Mereka bisa dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia.
Langkah berani Australia ini memunculkan pro dan kontra.
Di satu sisi, upaya ini dianggap sebagai langkah untuk melindungi anak-anak dari bahaya internet.
Namun, di sisi lain, banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas dan dampaknya pada kebebasan berekspresi di dunia maya.***