DECEMBER 9, 2022
News

Heboh! Negara Tetangga RI Bakal Blokir Medsos, Meta dan TikTok Kompak Protes

image
Ilustrasi anak menggunakan media sosial (Pexels/Kaboompics)

TikTok Soroti Kurangnya Konsultasi

TikTok juga menyatakan keberatannya. 

Menurut anak perusahaan ByteDance ini, rancangan aturan tersebut masih terlalu kabur. 

Baca Juga: Tren Istilah Gaul Gen Alpha, Wajib Tahu Biar Nggak Kudet

Mereka khawatir aturan akan disahkan tanpa melibatkan konsultasi mendalam dengan para ahli, platform media sosial, organisasi kesehatan mental, dan anak muda.

"Jika kebijakan ini akan diajukan, penting agar dirancang secara matang sehingga benar-benar bisa mencapai tujuan yang diinginkan," ujar TikTok.

X Khawatirkan Hak Anak dan Pemuda

Baca Juga: Psikolog Desak Pemerintah Atur Penggunaan Gawai untuk Cegah Adiksi Judi Online

X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, menyoroti dampak negatif aturan ini terhadap hak asasi anak-anak dan kaum muda. 

Perusahaan menilai bahwa pembatasan yang terlalu ketat bisa merugikan kebebasan mereka.

Meski demikian, perusahaan media sosial memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan aturan tersebut dijalankan dengan baik, termasuk menyediakan langkah perlindungan untuk sistem verifikasi usia.

Baca Juga: Money Dysmorphia Sindrom Keuangan yang Menghantui Gen Z dan Milenial, Kamu Termasuk?

Denda Fantastis bagi Pelanggar

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait