Bikin Heboh Ini Alasan SIM dan STNK Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Polisi Buka Suara
- Penulis : Mila Karmila
- Sabtu, 07 Desember 2024 15:00 WIB

"Setiap lima tahun, kendaraan harus dicek kelaikannya, mulai dari sistem pengereman hingga kondisi fisik lainnya. Ini penting untuk memastikan kendaraan aman digunakan," tambahnya.
DPR Minta Beban Administrasi Dikurangi
Sementara itu, Sudding menilai perpanjangan dua dokumen penting tersebut terlalu memberatkan masyarakat.
Baca Juga: Sopir Bus Ugal Ugalan Jelang Libur Nataru 2025 Terancam Penjara dan Denda Tinggi
Menurutnya, biaya perpanjangan dokumen-dokumen tersebut sangat tinggi dan tidak sebanding dengan manfaatnya.
"Kalau KTP bisa berlaku seumur hidup, kenapa SIM dan STNK tidak? Perpanjangan hanya membebani rakyat. Sudah saatnya pemerintah mengkaji ulang aturan ini," tegasnya.
Pelayanan Akan Ditingkatkan
Baca Juga: 196 Km Tol Baru Siap Temani Liburan Nataru 2024, Gratis di Beberapa Ruas
Menutup pernyataannya, Aan memastikan pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan penerbitan dokumen tersebut agar lebih mudah diakses masyarakat.***