Ternyata Semua Konten TV dan Streaming Wajib Lewat LSF, Ini Alasannya
- Penulis : Mila Karmila
- Rabu, 11 Desember 2024 16:00 WIB

Namun, tidak semua konten wajib melewati proses sensor ini.
Naswardi menjelaskan bahwa berita dan siaran langsung dikecualikan karena sudah diatur dalam Undang-Undang Pers dan berada di luar kewenangan LSF.
Selain televisi, LSF juga aktif menyensor konten di platform digital seperti Over The Top (OTT) dan Video On Demand (VOD).
Baca Juga: Makna Lagu Sialan Juicy Luicy x Adrian Khalif, Curhatan Patah Hati yang Bikin Baper Semua Orang
Hingga September 2024, LSF mencatat telah menyensor 440 judul program dari layanan streaming populer, seperti Netflix, Disney+, Vidio, hingga Viu.
“Kami terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan tayangan di Indonesia tetap sesuai dengan nilai-nilai masyarakat,” ujar Naswardi.
Dengan langkah ini, LSF berkomitmen menciptakan penyiaran yang aman dan berkualitas untuk semua lapisan masyarakat.
Baca Juga: Kontroversi Video Gus Miftah, Apakah Clara Shinta Jadi Penyebab Penjual Es Viral?
Jadi, tak heran kalau konten favorit kamu di TV atau streaming selalu sesuai dengan nilai-nilai budaya. Semua itu berkat kerja keras LSF di balik layar.***