Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur Siap Pisah, Moratorium DOB di Ujung Tanduk?
- Penulis : Mila Karmila
- Kamis, 26 Desember 2024 14:00 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Rencana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur (Cirtim) kembali mencuat ke publik.
Pemerintah setempat ngotot memperjuangkan pemisahan Kabupaten Cirebon Timur dari Kabupaten Induk, bahkan dokumen pemekaran kini sudah dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memastikan bahwa pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk Kabupaten Cirebon Timur, menjadi agenda serius.
Baca Juga: Horor Banget, Museum Santet di Cirebon Ini Bikin Merinding, Berani Coba?
Menurutnya, langkah ini memerlukan anggaran yang cukup dan prioritas pemekaran yang jelas.
"Banyak daerah yang mendesak. Oleh karena itu, pembahasan ini harus matang," tegasnya.
Berdasarkan data Kemendagri, hingga kini terdapat 337 usulan DOB yang masuk.
Baca Juga: UMK 2025 Cirebon Raya Resmi Diumumkan, Indramayu Tertinggi, Kuningan Terendah
Jumlah ini terdiri dari 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, enam daerah istimewa, dan lima otonomi khusus.
Persaingan ketat ini membuat setiap daerah harus bersiap dengan baik agar masuk prioritas.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa keputusan pencabutan moratorium ada di tangan Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ketua KPK Baru, Setyo Budiyanto, Berjanji Lawan Korupsi dengan Semangat Baru
"DPR dan kementerian hanya menunggu political will dari Presiden," ungkapnya.