Apakah Daun Kratom Termasuk Narkoba? Temukan Fakta Mengejutkan dan Risikonya
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 07 Januari 2025 15:00 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Kratom, atau Mitragyna Speciosa, adalah tanaman yang ditemukan di hutan Kalimantan dan beberapa daerah Asia Tenggara lainnya.
Tanaman Kratom sempat menjadi sorotan di Indonesia setelah Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan saat itu, mengusulkan ekspor daun yang banyak dicari negara-negara seperti Amerika Serikat.
Namun, langkah ini menuai kontroversi, karena Kratom berpotensi menjadi narkoba golongan 1 menurut Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut BNN, daun ini bisa masuk kategori narkoba golongan 1, dan ini terjadi karena kandungan mitragynine dalam daun tersebut yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat, mirip dengan morfin.
Efek dari daun ini bahkan disebut bisa mencapai 13 kali lipat lebih kuat dari morfin yang membuatnya berisiko menimbulkan kecanduan.
Daun tersebut dikenal memiliki efek sebagai analgesik atau penghilang nyeri, bahkan sering digunakan untuk mengatasi kecanduan opioid.
Baca Juga: Tragedi Penembakan di Tepi Barat, 3 Orang Tewas, 8 Lainnya Terluka Parah
Meskipun banyak negara mengakui manfaat medisnya, seperti untuk meredakan rasa sakit atau meningkatkan energi, tanaman ini tetap menuai kontroversi karena dapat menyebabkan ketergantungan jika tidak digunakan dengan bijak.
Daun ini memiliki ciri-ciri unik yang mudah dikenali.
Tanaman ini bisa tumbuh hingga 25 meter dengan batang lurus dan kulit abu-abu.
Baca Juga: Rahasia Panjang Umur Orang Jepang, Coba Senam 5 Menit Ini Setiap Hari
Daunnya berwarna hijau tua, mengkilap, dan berbentuk oval.