Pemerintah Rencanakan Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial, Ini Alasan dan Dampaknya
- Penulis : Mila Karmila
- Rabu, 15 Januari 2025 16:00 WIB
Sebagai referensi, sebuah laporan berjudul Children and Screens: In Search of Lost Time menyarankan agar anak di bawah usia 3 tahun tidak terpapar layar sama sekali.
Untuk anak usia 3 hingga 6 tahun, paparan layar, termasuk medsos, harus sangat terbatas dan diawasi orang tua.
Menariknya, mulai usia 11 tahun, anak-anak sudah bisa menggunakan ponsel, tapi dengan pengawasan ketat seperti pembatasan waktu dan jenis aplikasi.
Baca Juga: Asal Mula Boneka Squid Game Jadi Perhatian Publik yang Menggemparkan
Penggunaan medsos baru disarankan mulai usia 13 tahun dengan catatan, anak harus dibimbing oleh orang tua untuk memahami risiko dan aturan etis dalam bermedia sosial.
Bagaimana dengan remaja usia 15 hingga 18 tahun?
Mereka bisa mengaksesnya, tapi tetap harus memiliki pemahaman yang baik tentang dampak yang ditimbulkan.
Baca Juga: SM Entertainment Umumkan Debut Hearts2Hearts February 2025, Siap Saingi Kesuksesan Aespa?
Pemerintah berharap, dengan adanya aturan ini, anak-anak dapat terlindungi dari bahaya yang mungkin muncul di dunia maya, seperti kecanduan atau paparan konten berbahaya.***