DECEMBER 9, 2022
News

LSI Denny JA: Masyarakat Media Sosial Khawatir Dampak Judi Online bagi Keuangan

image
Hasil riset LSI Denny JA terkait judi online di masyarakat.(Youtube LSI Denny JA)

ENTERTAINMENTABC.COM - Sedikitnya 3,6 persen dari 18.016 berita dan unggahan tentang isu judi online di media online dan media sosial (medsos) dalam kurun waktu satu bulan periode 20 Mei sampai 21 Juni 2024 memberi sentimen positif.

Menurut hasil riset LSI Denny JA yang dipublikasi di akun facebook @LSI Denny JA Public Policy, Rabu 26 Juni 2024, sentimen negatif terhadap isu judi online di media online dan sosial mencapai 15 persen atau empat kali lipat dibanding yang bersentimen positif.

Berita dan unggahan selebihnya memberikan sentimen netral terhadap isu judi di media online maupun sosial.

Baca Juga: Pesan untuk para Influencer, kini promosi perjudian online dapat di jerat hukum penjara

Apabila dilihat berdasarkan sentimen di masing-masing medium, menurut LSI Denny JA, sentimen negatif paling besar tersebar di akun X (dulu Twitter) yakni mencapai 48,6 persen, disusul TikTok 28 persen.

Sebagai contoh, selama 20 Mei hingga 20 Juni 2024 terdapat total 2.668 postingan tentang judi online di medium atau media sosial X. 

Topik ini mendapatkan perhatian signifikan dengan 97.537 interaksi, mencakup retweet, balasan, dan kutipan. 

Baca Juga: 5 Lukisan Artificial Intelligence Denny JA untuk HUT ke-497 Jakarta

Selain itu, isu ini memperoleh 73.327 suka (like), menunjukkan persetujuan atau dukungan dari banyak pengguna. 

Tingginya angka-angka ini menunjukkan bahwa topik ini menarik perhatian dan melibatkan banyak pengguna di Twitter.

Tingginya jumlah sebutan dan interaksi menunjukkan perhatian publik yang tinggi terhadap isu judi online, yang mungkin dipicu oleh dampak sosial dan ekonomi atau kebijakan baru. 

Baca Juga: Denny JA Terbitkan Buku Puisi Esai ke 6 tentang Sisi Gelap Sejarah Kemerdekaan

Jumlah suka yang tinggi menandakan banyak pengguna merasa topik ini penting, mempengaruhi opini publik baik secara positif maupun negatif.

Berdasarkan analisis sentimen pada medium X, terlihat bahwa mayoritas sentimen negatif sebanyak 48,6 persen dan sentimen positif sebanyak 4,2 persen.

Banyaknya sentimen negatif mengindikasikan bahwa perbincangan publik di medium X tentang judi online banyak memberikan kritik kepada kebijakan yang diterapkan pemerintah tentang judi online yang merajalela.

Baca Juga: 164 Wartawan Terlibat dalam Judi Online: Sorotan Prihatin dari Satrio Arismunandar Pendiri AJI

Lain halnya dengan medium TikTok. Sejak 20 Mei hingga 20 Juni 2024 terdapat sebanyak 913 postingan tentang judi online. Aktivitas interaksi sebanyak 405.101 dan total suka sebanyak 321.691.

Analisis sentimen pada medium Tiktok memperlihatkan bahwa persentase tertinggi adalah sentimen netral yakni sebesar 68 persen. 

Walaupun demikian, sentimen negatif tidak boleh diabaikan karena jumlahnya pun cukup banyak mencapai 256 postingan pada periode 20 Mei hingga 20 Juni 2024.

Baca Juga: 5 Lukisan Artificial Intelligence Denny JA: Mengapa Mengurung Pikiran di Dalam Sangkar

Dalam membuat riset isu judi online, LSI Denny JA mengumpulkan data dengan memakai kata kunci "judi online", "perjudian online", "judi internet", "perjudian internet", dan "situs judi".

Dari analisis data riset, LSI Denny JA menyimpulkan bahwa suara masyarakat di media online dan sosial mengkhawatirkan dampak negatif dari judi online terhadap keuangan, ketergantungan, dan masalah sosial lainnya.

"Aktivitas ilegal ini juga mengakibatkan kebocoran potensi pendapatan negara yang seharusnya dapat dioptimalkan melalui jalur legal dan pajak," demikian LSI Denny JA.

Hasil riset LSI Denny JA tentang isu judi online selengkapnya dapat dilihat di link ini. ***

Sumber: Kiriman

Berita Terkait