Simak Penjelasan Rebo Wekasan dan Pandangannya Menurut Agama Islam
- Penulis : Mila Karmila
- Rabu, 04 September 2024 10:01 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Rebo Wekasan merupakan tradisi yang masih dilakukan oleh sebagian masyarakat Indonesia terutama pada daerah Jawa dan sekitarnya.
Adapun tradisi ini dilaksanakan pada hari Rabu terakhir bulan Safar di bulan kedua dalam kalender penanggalan Hijriyah.
Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai tradisi ini?, mari simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: Rebo Wekasan: Mengintip Ritual dan Tradisi yang Dilestarikan Masyarakat Jawa
Dalam pandangan agama Islam, tidak ada sekalipun Hadits Nabi yang membahas perihal Rabu Wekasan ini.
Seperti yang disampaikan oleh Buya Yahya pada salah satu pengajian rutin mengenai sejarah adanya Rebo Wekasan ini diceritakan ketika seorang shalih mendapatkan Ilham tentang turunnya penyakit mematikan pada suatu daerah.
Maka dari itu orang shalih tersebut diperintahkan untuk meminta perlindungan kepada Allah dari penyakit mematikan tersebut dengan melaksanakan sholat penolak bala.
Baca Juga: Bagaimana Sih Awal Mula Adanya Istilah Rebo Wekasan? Simak Penjelasannya
Jika berbicara perihal Ilham yang didapatkan oleh orang shalih selagi tidak bertentangan dengan hukum syariat, tidak bisa secara langsung ditetapkan sebagai ajaran Bid’ah.
Menurut Buya Yahya pada channel YouTube Al-Bahjah TV mengenai Ilham, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait kebenarannya.
Misalnya, ketika seorang shalih mendapatkan Ilham dan orang tersebut dikenal jarang melakukan maksiat dan selalu melakukan hal yang baik maka boleh mempercayai dan mengikutinya selama apa yang disampaikan tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Baca Juga: Kapan Rebo Wekasan di Bulan Safar 2024? Catat Tanggalnya dan Makna Dalam Tradisi Jawa
Dengan tidak menjadikan Ilham sebagai hujjah yang tidak termasuk kedalam dasar penetapan hukum syariat Islam.
Dan bagi orang yang tidak mempercayai akan adanya Ilham, tidak bisa disalahkan karena tidak adanya ajaran Nabi yang secara khusus membahas tentang Rebo Wekasan.
Jadi, dengan mengambil kesimpulan atas penjelasan Buya Yahya diatas, pandangan Islam terkait pelaksanaan Rebo Wekasan diperbolehkan selagi tidak bertentangan dengan syariat dan ketentuan hukum Islam yang berlaku.
Adapun orang yang mempercayai Ilham selagi memiliki sumber yang jelas dan terbukti bahwa yang menyampaikan adalah orang yang baik maka tidak ada salahnya untuk mengikuti Ilham tersebut.
Akan tetapi, yang diikuti memiliki acuan kepada ajaran Nabi bukan kepada Ilham yang disampaikan.
Sebenarnya, tidak ada masalah terkait penyampaian Ilham dalam pandangan agama Islam.
Permasalahannya terdapat pada kebenaran terkait Ilham yang didapatkan oleh orang shalih.
Penulis: Atthoriq Aziz