DECEMBER 9, 2022
News

KPU Kalbar Siap Gunakan Teknologi Canggih di Pilkada 2024, SIREKAP Bakal Bikin Rekap Suara Makin Cepat dan Transparan

image

ENTERTAINMENTABC.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat semakin gencar mensosialisasikan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) menjelang Pilkada serentak 2024.

Sistem ini diperkenalkan kepada petugas pemilu di semua tingkatan dengan tujuan memperlancar proses rekapitulasi suara secara lebih transparan dan akurat.

Komisioner KPU Kalimantan Barat, Suryadi, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada petugas pemilu, mulai dari lapangan hingga tingkat provinsi.

Baca Juga: Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin Siap Percepat Konsolidasi Menuju Pilkada Serentak 2024

"Sosialisasi ini penting agar proses rekapitulasi suara berjalan mulus dan lebih akurat," ujarnya pada Senin di Pontianak.

Keputusan penggunaan SIREKAP, lanjutnya, sudah ditetapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.

KPU terus meningkatkan kapasitas para penyelenggara pemilu untuk memastikan teknologi ini dapat diimplementasikan dengan maksimal.

Baca Juga: Film Komedi Drama Tepatilah Janji, KPU Siap Geber Sosialisasi Pilkada, Temukan Cerita Seru dan Pesannya

"Kami pastikan seluruh petugas, dari KPPS hingga KPU provinsi, benar-benar paham cara kerja SIREKAP. Dengan sistem ini, proses rekapitulasi akan lebih transparan dan mempermudah kerja petugas," tambahnya.

SIREKAP yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 memiliki tiga varian:

SIREKAP Mobile, yang digunakan oleh petugas KPPS untuk mengunggah hasil penghitungan suara langsung dari TPS;

Baca Juga: Perubahan Penting: RDP PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Dimajukan, KPU Pastikan Pencalonan Kepala Daerah Tepat Waktu

SIREKAP Web, yang mendukung pleno rekapitulasi di tingkat PPK hingga KPU provinsi;

dan SIREKAP Info Publik, yang memungkinkan masyarakat memantau hasil rekapitulasi secara real-time.

“Dengan teknologi ini, masyarakat bisa langsung melihat hasil rekapitulasi dengan cepat dan akurat. Proses penghitungan suara akan lebih mudah dipantau dan transparan,” jelas Suryadi.

Meski ada beberapa penyempurnaan, nama "SIREKAP" tetap dipertahankan dengan tambahan "Pilkada", menjadi "SIREKAP Pilkada".

Penyempurnaan penting lainnya termasuk kemampuan sistem untuk mengoreksi kesalahan pembacaan gambar yang diunggah, sehingga kesalahan teknis bisa diminimalkan.

"Fitur baru ini memberi fleksibilitas lebih kepada petugas untuk memperbaiki kesalahan dan memastikan data yang akurat sebelum disampaikan sebagai hasil akhir," tutupnya.***

Berita Terkait