Ratusan WNI Terjebak di Filipina Sebagai Operator Judi Online Ilegal
- Penulis : Mila Karmila
- Rabu, 23 Oktober 2024 10:00 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Sebanyak 569 Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat sebagai operator judi online ilegal di Filipina.
Fakta mengejutkan ini terungkap setelah adanya kerja sama antara pihak Indonesia dan Filipina.
"Kami menemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi online di Filipina," ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional, Irjen Pol Krishna Murti dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Rabu dini hari.
Baca Juga: PLN Mobile: Cara Mudah, Murah, dan Aman Transaksi Listrik di Genggaman
Penangkapan operator judi online ini terjadi setelah penggerebekan besar-besaran di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian Filipina sebagai upaya memberantas jaringan Offshore Gaming Operator (OGOs).
Lebih lanjut, Krishna menegaskan bahwa para WNI tersebut bukan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melainkan mereka sadar bekerja sebagai pelaku. Mereka juga diduga merekrut korban dari Indonesia.
Baca Juga: Meta Uji Fitur Pengenalan Wajah untuk Cegah Penipuan Iklan Palsu, Aman untuk Pengguna
“Ini penting ditegaskan, mereka sadar betul menawarkan diri untuk bekerja sebagai operator judi online di sana,” tambahnya.
Dalam operasi besar-besaran tersebut, seluruh pelaku baik aktor utama maupun operator judi online, berhasil ditangkap.
Proses penghukuman pun sudah dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di Filipina, termasuk terhadap dua WNI yang saat ini ditahan.
Baca Juga: Gen Z Hati-Hati! Inilah Kesalahan Fatal yang Bisa Menguras Dompetmu di Era Digital
Krishna juga menjelaskan bahwa ratusan WNI yang terlibat dalam kasus ini sedang menjalani proses deportasi.
Hingga saat ini, 69 WNI sudah dipulangkan secara bertahap ke Indonesia sejak tahun lalu.
Pemulangan tahap pertama terhadap 35 WNI dijadwalkan pada 22 Oktober 2024, dengan 10 WNI diterbangkan menggunakan pesawat SCOOT TR 2278.
Pada hari yang sama, 11 WNI lainnya akan dipulangkan menggunakan penerbangan CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta.
Sementara itu, pada 23 Oktober 2024, pemulangan akan dilanjutkan dengan dua WNI yang tiba melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, dan dua lagi melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Tiga WNI juga akan dipulangkan ke Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
Terakhir, enam WNI dipastikan akan tiba di Jakarta pada 23 Oktober 2024, sebagai bagian dari proses pemulangan yang terus berlanjut.***