News
Awang Faroek Ishak Mantan Gubernur Kalimantan Timur Diperiksa KPK, Skandal Izin Usaha Pertambangan Terungkap
- Penulis : Mila Karmila
- Kamis, 24 Oktober 2024 13:16 WIB

Perlu dicatat bahwa KPK sudah memulai penyidikan ini sejak 19 September 2024. Mereka telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meski identitas dan jabatan mereka masih dirahasiakan demi menjaga integritas penyidikan.
KPK juga sudah menerapkan larangan bepergian ke luar negeri bagi ketiga tersangka, termasuk AFI, DDW, dan ROC.
Larangan ini berlaku selama enam bulan ke depan dan bertujuan untuk memastikan ketiganya dapat hadir dalam penyidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga: KPK Sita Rp10 Miliar dalam OTT Terkait Suap Pengadaan Barang di Kalimantan Selatan
Dengan semua perkembangan ini, kasus dugaan korupsi ini semakin menarik perhatian publik.***